Ide Judul Skripsi: Otomatisasi Verifikasi Digital Signature dengan Deep Learning
Daftar Isi
merlindawibowo.com – Digital Signature atau Tanda tangan digital adalah bentuk tanda tangan elektronik yang menggunakan teknologi kriptografi untuk mengamankan proses penandatanganan dan mengidentifikasi tanda tangan sebagai asli. Ini berbeda dengan tanda tangan elektronik biasa yang mungkin hanya berupa gambar tangan atau tandatangan yang dipindai ke dalam format digital.
Proses tanda tangan digital melibatkan penggunaan kunci kriptografi, yang terdiri dari kunci publik dan kunci privat. Kunci publik digunakan untuk mengenkripsi dokumen atau pesan, sementara kunci privat digunakan untuk mendekripsinya. Ketika seseorang membuat tanda tangan digital, kunci privat mereka digunakan untuk menghasilkan kode yang unik (hash) dari dokumen atau pesan. Hash ini kemudian dienkripsi dengan kunci privat tersebut, dan hasilnya adalah tanda tangan digital.
Tanda tangan digital memungkinkan verifikasi otentikasi dokumen atau pesan secara elektronik, karena hanya pemilik kunci privat yang dapat membuat tanda tangan yang sesuai dengan kunci publik mereka. Ini memberikan tingkat keamanan yang tinggi terhadap pemalsuan atau perubahan dokumen, serta memastikan integritas dan otentikasi informasi yang ditandatangani.
Tanda tangan digital banyak digunakan dalam berbagai konteks, termasuk transaksi keuangan elektronik, dokumen hukum, kontrak bisnis, dan komunikasi elektronik yang memerlukan tingkat keamanan dan otentikasi yang tinggi.
Butuh konsultasi untuk penyusunan SKRIPSI dan JURNAL?
Silahkan jangan ragu untuk hubungi kami.
Digital Signature
Digital signature diperlukan karena mengatasi beberapa tantangan yang muncul dalam era digital, seperti:
Keamanan: Dalam dunia digital, informasi dapat dengan mudah disalahgunakan atau diubah tanpa izin. Tanda tangan digital menggunakan teknologi enkripsi untuk melindungi integritas dokumen dan transaksi, sehingga memastikan keamanan data.
Keaslian: Digital signature memberikan cara untuk memverifikasi keaslian dokumen atau pesan elektronik. Ini memastikan bahwa dokumen tersebut berasal dari sumber yang sah dan belum dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang.
Efisiensi: Dengan Digital signature , proses bisnis dapat dilakukan secara elektronik tanpa memerlukan pencetakan, pengiriman fisik, atau penanganan manual. Ini menghemat waktu dan biaya serta meningkatkan efisiensi operasional.
Keberlakuan Hukum: Banyak yurisdiksi telah mengakui keabsahan tanda tangan digital, memberikan mereka status yang sama dengan tanda tangan fisik dalam konteks hukum. Ini memberikan kepastian hukum dan menghapus hambatan dalam kontrak dan transaksi online.
Jejak Audit: Tanda tangan digital sering dilengkapi dengan jejak audit yang mencatat informasi seperti waktu tanda tangan, identitas pengguna, dan perubahan yang dibuat pada dokumen. Ini membantu dalam pelacakan dan audit transaksi.
Dengan demikian, tanda tangan digital adalah alat penting dalam era digital karena memberikan keamanan, keaslian, efisiensi, keberlakuan hukum, dan jejak audit yang diperlukan dalam transaksi dan pertukaran informasi elektronik.
Di Indonesia, implementasi Digital signature telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, terutama seiring dengan berkembangnya ekonomi digital dan adopsi teknologi informasi. Beberapa aspek implementasi dan masalah yang terkait dengan tanda tangan digital di Indonesia meliputi:
Implementasi:
Peraturan: Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai peraturan terkait tanda tangan digital, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Peraturan ini memberikan landasan hukum untuk penggunaan tanda tangan digital di Indonesia.
Infrastruktur: Infrastruktur untuk tanda tangan digital telah berkembang, termasuk penyedia layanan sertifikasi tanda tangan digital yang terakreditasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Adopsi Bisnis: Banyak perusahaan di Indonesia mulai mengadopsi Digital signature dalam proses bisnis mereka, seperti untuk pembuatan kontrak, dokumen perbankan, dan transaksi online.
Pendidikan dan Kesadaran: Kesadaran tentang pentingnya tanda tangan digital dan penggunaan yang benar semakin meningkat di kalangan bisnis dan masyarakat.
Masalah:
Keamanan: Masalah keamanan tetap menjadi perhatian utama, terutama terkait dengan risiko pemalsuan atau penyalahgunaan tanda tangan digital. Dibutuhkan langkah-langkah untuk memastikan keamanan infrastruktur dan perlindungan terhadap kunci pribadi.
Kesesuaian Hukum: Meskipun ada regulasi yang mengatur penggunaan tanda tangan digital, masih ada ketidakpastian hukum dalam beberapa kasus, terutama di bidang yang lebih kompleks seperti hukum perbankan dan pajak.
Adopsi Masyarakat: Meskipun adopsi tanda tangan digital telah meningkat, masih ada tantangan dalam mengubah perilaku masyarakat untuk menerima dan menggunakan tanda tangan digital secara luas.
Infrastruktur dan Aksesibilitas: Di beberapa daerah, infrastruktur teknologi mungkin masih terbatas, dan aksesibilitas terhadap layanan tanda tangan digital bisa menjadi masalah.
Biaya: Biaya untuk memperoleh sertifikasi tanda tangan digital dan layanan terkait dapat menjadi hambatan bagi beberapa individu atau organisasi, terutama yang beroperasi dengan anggaran terbatas.
Dengan demikian, sementara implementasi tanda tangan digital terus berkembang di Indonesia, masih ada beberapa masalah yang perlu diatasi agar penggunaan tanda tangan digital dapat lebih efektif dan tersebar luas di semua sektor.
Verifikasi Digital Signature dengan Deep Learning
Algoritma Deep Learning yang sering digunakan untuk verifikasi tanda tangan digital termasuk Convolutional Neural Networks (CNNs) dan Recurrent Neural Networks (RNNs). Berikut adalah penjelasan singkat tentang bagaimana kedua jenis algoritma ini dapat diterapkan dalam konteks verifikasi tanda tangan digital:
Convolutional Neural Networks (CNNs):
CNNs sangat cocok untuk tugas pengolahan gambar, seperti verifikasi tanda tangan digital, karena kemampuannya dalam menangkap pola lokal dalam data spasial.
- Pada tahap awal, CNN akan menerima citra tanda tangan digital sebagai input.
- Kemudian, CNN akan terdiri dari serangkaian lapisan konvolusi, lapisan aktivasi (seperti ReLU), lapisan pooling, dan lapisan Fully Connected (FC).
- Proses pelatihan melibatkan optimisasi parameter-parameter jaringan (misalnya, bobot dan bias) untuk meminimalkan fungsi kerugian yang ditentukan.
- Model CNN akan belajar untuk mengidentifikasi pola-pola yang terkait dengan tanda tangan digital yang sah dan tidak sah selama proses pelatihan.
- Setelah dilatih, model CNN dapat menerima citra tanda tangan digital baru sebagai input dan memberikan prediksi tentang keasliannya.
Recurrent Neural Networks (RNNs):
- RNNs sering digunakan untuk data sekuensial, seperti urutan piksel dalam gambar tanda tangan digital atau urutan nilai dalam waktu tanda tangan.
- RNN memiliki sifat memori jangka panjang, yang memungkinkan mereka untuk “mengingat” informasi dari waktu ke waktu dalam urutan.
- Untuk verifikasi tanda tangan digital, RNN dapat menerima urutan piksel tanda tangan sebagai input dan memodelkannya secara sekuensial.
- Dengan memproses urutan piksel secara bertahap, RNN dapat memahami pola-pola yang berkembang seiring waktu dalam tanda tangan digital.
- Arsitektur RNN yang lebih maju, seperti Long Short-Term Memory (LSTM) atau Gated Recurrent Unit (GRU), dapat lebih efektif dalam menangani ketergantungan jangka panjang dalam data sekuensial.
Kedua jenis algoritma ini dapat diterapkan dengan variasi dan penyesuaian tertentu tergantung pada kebutuhan dan karakteristik data tanda tangan digital yang digunakan. Dalam praktiknya, seringkali kombinasi dari beberapa jenis model deep learning atau teknik pengolahan data lainnya yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang optimal dalam verifikasi tanda tangan digital.
Semoga Bermanfaat!