Paspor Online, Yuk Simak 10 Langkah Mudah Tata Cara Antriannya!
Daftar Isi
Merlindawibowo.com – Paspor merupakan salah satu barang penting yang wajib dimiliki oleh setiap orang yang hendak bepergian ke luar negeri. Ini karena paspor digunakan sebagai kartu identitas individu, yang harus ditunjukkan saat memasuki perbatasan internasional dan juga kepentingan pembuatan visa. Kini di zaman serba digital, pembuatannya semakin dipermudah dengan adanya paspor online loh!
Dalam paspor berisi biodata pemegangnya, seperti foto, tanda tangan, tempat dan tanggal kelahiran, kebangsaan, ataupun informasi penting lainnya. Oleh karena itu, paspor harus selalu dibawa kemanapun kita pergi saat berada di negara lain.
Perlu diketahui jika sejak 21 Januari 2019 Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merilis peraturan layanan pendaftaran pembuatan paspor di semua Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia wajib dilakukan secara online menggunakan Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO) yang dapat didownload melalui Play Store. Dengan APAPO, tentu memudahkan kita mengetahui kapan diharuskan datang ke kantor Imigrasi.
Berikut ini kami jabarkan 10 Langkah Mudah Tata Cara Antrian Paspor Online. Yuk simak penjelasannya!
1. Akses dan Download Aplikasi APAPO
Ada 3 metode yang dapat digunakan untuk mengakses APAPO, diantaranya : Melalui link website https://antrian.imigrasi.go.id/ ; Download aplikasi di Play Store dengan kata kunci inputan “Layanan Paspor Online” pada link https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.imigrasi.layananwni ; dan yang terakhir Download aplikasi di App Store pada link https://apps.apple.com/us/app/layanan-paspor-online/id1453138219.
2. Login Aplikasi APAPO
Setelah berhasil terpasang pada perangkat smartphone Anda, langkah selanjutnya adalah pastikan untuk dapat melakukan login yang terdapat pada halaman awal aplikasi APAPO. Terdapat dua pilihan login, yaitu menggunakan akun Google atau Facebook.
3. Pendaftaran
Usai berhasil Login aplikasi APAPO, selanjutnya kita diwajibkan untuk melakukan pendaftaran. Pada halaman pendaftaran ini, kita harus mengisikan data diri sesuai KTP dengan teliti untuk menghindari terjadinya error. Sebagai catatan penting, 1 (satu) perangkat hanya dapat digunakan untuk mendaftarkan sebanyak 1 (satu) akun.
4. Antrian Paspor
Jika sudah menyelesaikan proses pendaftaran, langkah selanjutnya adalah memilih menu Antrian Paspor pada halaman Beranda aplikasi APAPO.
5. Pilih Kantor Imigrasi
Setelah itu, pilih Kantor Imigrasi terdekat atau yang Anda tuju. Kita dapat memilih kantor tersebut apabila kuota pendaftaran masih tersedia. Jika kuota belum tersedia, maka kita dapat menunggu sampai kuota pendaftarannya tersedia. Informasi terkait kuota pendaftaran dapat dilihat melalui sosial media kantor terkait. Pembukaan antrian biasanya dibuka pada Jum’at sampai dengan Minggu untuk satu minggu kedepan.
6. Tentukan Jumlah Pemohon
Dalam 1 (satu) akun, kita hanya dapat mendaftarkan 1 sampai dengan 5 permohonan sekali proses pengajuan. Jika sudah mengajukan permohonan, maka pemohon dapat mengajukannya kembali dalam jangka waktu 1 (satu) bulan dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
7. Pilih Tanggal dan Waktu Kedatangan
Pilihlah tanggal yang berwarna hijau, karena ini menandakan kuota masih tersedia. Jangan lupa untuk memilih waktu kedatangannya ya..
8. Pilih Jenis Permohonan
Hal penting yang dilakukan selanjutnya adalah pilih jenis permohonan, apakah permohonan paspor batu, perpanjangan, ataupun penggantian paspor. Jika sudah klik “OK”.
Kita akan diminta untuk mengisikan data sesuai KTP kembali jika mengajukan permohonan paspor baru. Namun, jika memilih jenis permohonan perpanjangan atau penggantian paspor, kita bisa meng-scan paspor lama dengan kamera smartphone.
9. Jadwal Antrian dan Bukti Pendaftaran
Kita akan mendapatkan bukti pendaftaran berupa barcode setelah berhasil menyelesaikan proses pendaftaran. Jangan lupa untuk menyimpannya dalam bentuk screen shoot ataupun download format .pdf.
10. Datang ke Kantor Imigrasi
Tahap terakhir yang harus dilakukan adalah membawa bukti pendaftaran dan berkas persyaratan lainnya ke Kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan (tahap 7). Proses permohonan selanjutnya akan dilanjutkan di Kantor Imigrasi.
Gimana, mudah bukan? Antrian membuat paspor kini bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja..
Itulah 10 Langkah Mudah Tata Cara Antrian Paspor Online, selamat mencoba!